Pilar Legalitas & Pengabdian Pendidikan Islam
Pimpinan Pondok
Pengasuh Pondok
Pengasuh Pondok
Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh. Yayasan berkomitmen untuk mendukung pendidikan Islam yang unggul, berlandaskan nilai Al-Qur’an dan Sunnah.
Semoga Pondok Pesantren Raudhatun Nur terus berkembang menjadi pusat pembinaan generasi berilmu, berakhlak, dan bertakwa.
Yayasan didirikan sebagai fondasi kelembagaan dalam pengelolaan pendidikan Islam yang profesional, amanah, dan berkelanjutan.
Dengan dukungan pendiri dan masyarakat, yayasan berkembang menjadi penggerak utama dalam pengembangan Pondok Pesantren Raudhatun Nur.
Yayasan Taman Surgawi Mawardi Nur
SK Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia Nomor.033720.
SK Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor.AHU-0016550.AH.01.04.Tahun 2023
SK Operasiona Nomor.l00775 TAHUN 2025
Nomor Statistik Pesantren (NSP).510232021291
NPSN 70059144